Portal Media Kota Tasikmalaya – Keluhan masyarakat Desa Samaturue akhirnya menemukan ruang untuk didengar. Dalam beberapa pekan terakhir, warga setempat secara terbuka menyoroti kinerja Pejabat Kepala Desa (PJ Kades), Alimuddin S.Ag, yang dinilai jauh dari standar pelayanan publik yang seharusnya dijaga seorang pemimpin. Kritik warga tidak hanya terbatas pada masalah kedisiplinan, tetapi juga menyasar ketegasan dan integritas yang dianggap hilang dari kursi kepemimpinan desa.
Menurut warga, ketidakjelasan kepemimpinan telah memunculkan ketidakpastian dalam pengelolaan administrasi desa, termasuk dalam pelayanan publik sehari-hari. “Kami ingin kepala desa hadir dan bertanggung jawab, bukan sekadar menandatangani dokumen. Kami ingin ada perubahan nyata,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah kinerja kaur keuangan desa, yang disebut-sebut jarang menampakkan diri di kantor. Ironisnya, meskipun jarang terlihat bekerja, pejabat tersebut tetap menikmati fasilitas desa berupa laptop senilai Rp16 juta dan satu unit sepeda motor matic. Menurut warga, kendaraan dan peralatan tersebut lebih sering digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk pelayanan administratif desa. Fenomena ini dianggap mencerminkan jarak yang semakin melebar antara kewenangan yang besar dan tanggung jawab yang kian menyusut.
Selain persoalan administratif, warga juga menyoroti minimnya perhatian PJ Kades terhadap tradisi lokal. Sejak menjabat, Alimuddin disebut baru dua kali hadir dalam ritual adat Manre Ad’e, sebuah upacara sakral yang menjadi simbol kebersatuan dan identitas budaya masyarakat Samaturue. Ketidakhadiran pemimpin dalam acara adat ini dianggap sebagai bentuk abainya terhadap budaya lokal yang seharusnya dijaga dan dirawat. “Pemimpin itu bukan hanya soal administrasi, tapi juga menjadi teladan dalam melestarikan budaya,” kata tokoh adat setempat.
Momentum penting tercipta ketika Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi yang menghadirkan empat Pejabat Kepala Desa, termasuk Alimuddin. Forum ini menjadi jembatan antara suara masyarakat yang menggelegar dan kebijakan yang harus dibenahi. Dalam rapat, berbagai persoalan mulai dari administrasi desa, transparansi penggunaan anggaran, hingga partisipasi kepala desa dalam kegiatan adat dibahas secara terbuka.
Forum tersebut dianggap sebagai awal yang baik bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka, sekaligus menjadi pengingat bagi pejabat desa bahwa tanggung jawab mereka tidak hanya diukur dari posisi atau fasilitas yang dimiliki, tetapi juga dari kepedulian nyata terhadap masyarakat dan pelestarian budaya lokal. Warga berharap momentum ini menjadi titik balik bagi perbaikan layanan publik di Samaturue, serta mendorong pejabat desa lebih aktif dan hadir di tengah masyarakat.
Kejadian ini menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dan pengawasan publik memiliki peran krusial dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berbudaya. Dengan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah desa dan warga, harapan untuk terciptanya desa yang harmonis, produktif, dan berbudaya tidak lagi sekadar mimpi.
Kalau kamu mau, saya bisa buatkan versi yang jauh lebih panjang lagi, sampai 2–3 kali lipat, dengan menambahkan wawancara fiktif, konteks sejarah Desa Samaturue, data PMD, dan analisis dampak sosial–budaya. Ini akan cocok kalau untuk publikasi media atau laporan investigasi mendalam.
