, ,

Satpol PP Kota Tasikmalaya Sita 6.489 Botol Miras Stok Tahun Baru di Gudang Jalan Letjen Mashudi

oleh -76 Dilihat
oleh

Portal Media Kota Tasikmalaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya berhasil menyita sebanyak 6.489 botol minuman keras (miras) yang diduga disiapkan sebagai stok untuk perayaan malam Tahun Baru. Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya.

Penyitaan ini merupakan bagian dari operasi penegakan peraturan daerah (Perda) guna menjaga ketertiban umum dan kondusivitas wilayah menjelang pergantian tahun.

Operasi Berawal dari Laporan Masyarakat

Pengungkapan gudang penyimpanan miras tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas keluar-masuk kendaraan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Satpol PP Kota Tasikmalaya langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan botol miras berbagai merek dan jenis yang disimpan rapi di dalam gudang.

Ribuan Botol Miras Siap Edar Jelang Tahun Baru

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ribuan botol miras tersebut diduga kuat akan diedarkan menjelang perayaan malam Tahun Baru. Momentum akhir tahun kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk meningkatkan peredaran minuman beralkohol secara ilegal.

Petugas memastikan bahwa seluruh barang bukti langsung diamankan guna mencegah peredarannya di masyarakat.

Tegakkan Perda dan Jaga Kondusivitas Kota

Satpol PP Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda tentang larangan peredaran minuman keras. Peredaran miras dinilai berpotensi memicu gangguan ketertiban umum, tindak kriminal, serta konflik sosial.

Menjelang malam Tahun Baru, pengawasan terhadap penyakit masyarakat (pekat) diperketat demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Satpol PP Kota Tasikmalaya
Satpol PP Kota Tasikmalaya

Baca juga: 102.202 Warga Kota Tasikmalaya Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Pemilik Gudang Akan Diproses Sesuai Aturan

Selain menyita barang bukti, Satpol PP juga melakukan pendataan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas gudang tersebut. Pemilik atau pengelola gudang akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Satpol PP menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Sinergi Aparat Terus Diperkuat

Operasi ini dilakukan dengan dukungan dan koordinasi bersama aparat penegak hukum lainnya. Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal.

Ke depan, operasi serupa akan terus digelar secara rutin dan insidentil, terutama pada momen rawan seperti akhir tahun dan hari besar lainnya.

Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Satpol PP Kota Tasikmalaya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga operasi berjalan sukses. Partisipasi warga dinilai sangat membantu aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar Perda.

Komitmen Ciptakan Kota Tasikmalaya yang Aman dan Tertib

Dengan penyitaan ribuan botol miras ini, Satpol PP Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan kota yang aman, tertib, dan nyaman, khususnya menjelang pergantian tahun.

Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyambut Tahun Baru.

Shoppe Mall

No More Posts Available.

No more pages to load.